Jambi, Jambionline.Id – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi di Palembang terkait kasus manipulasi data dan suap dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang,” ujar Kombes Andri pada Selasa (21/5/2024). Meski telah melakukan pemeriksaan, penyidik masih membutuhkan bukti tambahan dari Kabupaten Kerinci. “Saat ini masih kami lengkapi. Mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera,” tambahnya.
Apabila bukti-bukti tersebut bisa dihadirkan, penyidik hanya tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Panitia Seleksi Pusat (Pansel Pusat). “Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan, berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan gelarkan di Polda Jambi,” sebut Kombes Andri.