ASN, 11 Pejabat Merangin Ini Iku

JambiOnline.id, JAMBI - Paslon nomor urut 3, Al Haris diperiksa Bawaslu Merangin selama dua jam lebih. Albert Trisman, Ketua Bawaslu Merangin menyebut Al Haris diperiksa penyidik Sentra Penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait laporan dugaan memobilisasi ASN Merangin untuk memenangkannya.
Menurut Albert, dalam laporan itu disebutkan Al Haris selaku Bupati Merangin mengerahkan pejabat dan ASN Merangin untuk memenangkannya di Pilgub Jambi.
“Yang di laporkan itu ada 2. Dugaan netralitas ASN dan pengarahan ASN. Kita sedang lakukan pemeriksaan bersama Sentra Gakumdu,” ungkap Alber di ruang kerjanya.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut laporan dari provinsi. Yang kemudian diturunkan ke Merangin sejak 22 Desember lalu. Kata Alber, pemeriksaan sudah berlangsung sejak Jumat (25/12/2020), kemarin.
Pemeriksaan akan berlangsung secara maraton, hingga Minggu (27/12/2020).
Selain Al Haris, tercatat sudah 11 orang pejabat Merangin telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi).
Hingga pukul 15.57 Wib, ruangan demi ruangan di sekretariat itu masih berlangsung pemeriksaan. Ada 3 orang tengah di periksa Sentra Gakumdu sore ini