JambiOnline.id, JAMBI - Kisruh Penolakan UU Omnibus Law terus terjadi di kalangan masyarakat. Kali ini Cipayung plus menyampaikan dalam konferensi pers menolak dengan tegas atas UU Omnibus Law. 22/10/2020
Sebenernya, Cipayung Plus Jambi sudah melakukan aksi pada beberapa hari yang lalu, namun tuntutan aksi pada saat itu tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Cipayung ingin pemerintah dalam hal ini Pjs gubernur hadir bersama-sama masyarakat untuk menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law. Namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh Pjs gubernur Jambi.
Atas dasar tersebut konferensi pers Cipayung plus dilaksanakan pada hari ini. Adapun poin-poin yang disampaikan pada konferensi tersebut adalah :
1. Dengan tegas menolak UU omnibuslaw
2. Kami mengutuk keras tindakan represif pihak keamanan kepada para demonstran
3. Meminta Pjs gubernur jambi untuk mundur dari jabatannya karna tidak memiliki integritas tidak mampu mengayomi masyarakat jambi
4. Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak pemerinta provinsi jambi dalam hal ini Pjs Gubernur Jambi yang cendrung abai, tidak aspiratif dan inkonsisten dalam perkataannya , masyarakat tidak butuh pemimpin seperti beliau , kami menuntut pak restuardy selaku Pjs gubernur jambi supanya mengundurkan diri , karena tidak memiliki integritas serta tidak dapat mengayomi masyarakat jambi bagi kami beliau pemimpin gagal
5. Kami pastikan pengesahan UU omnibuslaw ini kami okp cipayung akan terus melakukan konsolidasi untuk menolak UU omnibuslaw sampai tuntas terutama diprovinsi jambi
6. Tidak ada yang bisa membungkan suara mahasiswa terkecuali tuhan. (wyt)