
Namun hal itu terbantahkan. Bawaslu Provinsi Jambi menegaskan tidak ada pembubaran apalagi mengeluarkan surat peringatan ke Cagub Jambi Cek Endra.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi membenarkan jika tidak ada pembubaran kegiatan calon gubernur di Lubuk Landai, Bungo.
"Kalo Bungo info dari Bawaslu Bungo sudah berhasil dikoordinasikan," kata Asnawi, Senin (28/9).
Terkait isu yang beredar jika pengawas Pemilu ini sudah mengeluarkan surat peringatan terkait menyalahi protokol kesehatan, Ketua Bawaslu dua periode ini membantah.
"Sepertinya tidak ada pengeluaran surat peringatan kepada paslon CE. Saya konfirmasi kemarin mereka silaturahmi dari rumah ke rumah," jelas Asnawi. (OP)
Sumber : Jambi One