Jambi, Jambi Online.Id – Sebanyak 84 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) berkesempatan menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pada Selasa siang, 4 Juni 2024. Bertempat di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan tugas dan fungsi DPRD kepada para mahasiswa.
Edi Purwanto memaparkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ia menjelaskan, “Provinsi Jambi memiliki sejumlah peraturan daerah yang menjadi contoh nasional.”
Beberapa Perda yang telah dibentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi di antaranya adalah:
- Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
-Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
-Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Edi menyoroti pentingnya Perda Pendidikan Pancasila, “Perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah gempuran ideologi transnasional,” ujarnya.
Terkait Perda Pesantren, Edi menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi untuk memberikan intervensi anggaran kepada pondok pesantren yang selama ini belum mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah. “Kami ingin anak-anak di pondok pesantren memiliki keterampilan hidup. Dengan adanya Perda ini, intervensi anggaran bisa masuk. Pemerintah menganggarkan Rp250 ribu, lalu kami tambah menjadi Rp350 ribu,” ungkapnya.
Edi Purwanto juga memaparkan berbagai prestasi DPRD Provinsi Jambi, seperti penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI atas kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Kami juga membentuk pansus konflik lahan, yang pertama di Indonesia, dan berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlangsung puluhan tahun,” tambahnya.
Selama kuliah umum, beberapa mahasiswa berkesempatan melakukan tanya jawab dan berdiskusi tentang fungsi DPRD. Edi Purwanto berpesan agar mahasiswa terus belajar dan berdiskusi sebagai landasan bertukar pikiran.
M Afrizal, salah satu mahasiswa yang mengikuti kuliah umum, merasa senang mendapatkan pengetahuan langsung dari Ketua DPRD Provinsi Jambi. “Saya sangat senang karena alhamdulillah mendapat kesempatan kuliah umum langsung dari ahlinya, yaitu Ketua DPRD Jambi. Tadi juga ada sesi tanya jawab yang langsung dibahas oleh Pak Edi Purwanto,” pungkasnya.(*)