Dua Orang Terduga Pembacokan, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku

Kerinci, Jambi Online.Id – Di Desa Koto Keras, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, (2/6/2024), Minggu Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis kerambit  Dua terduga pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Kerinci pada Minggu malam hanya dalam waktu kurang lebih dua jam setelah kejadian.


Kedua pelaku yang diamankan adalah PN (20), warga Koto Lolo, Pesisir Bukit, dan A (19), yang diduga melakukan penganiayaan di rumah korban di Koto Keras, menurut informasi dari Polres Kerinci.


Menurut Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib dan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, anggota Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang penganiayaan di Koto Keras. Selang dua jam, pelaku berhasil ditangkap.


"Hasil penyidikan menunjukkan bahwa satu orang ditetapkan tersangka penganiayaan atas nama PN. A dijatuhi sanksi karena tidak cukup bukti ikut serta, kata Kapolres di Mapolres pada Senin" (03/06).


Selanjutnya disebutkan bahwa alasan penganiayaan adalah karena konflik sebelumnya antara pelaku dan korban di lapangan Pemda Koto Renah.


Kapolres menyatakan bahwa pelaku PN dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang berarti penganiayaan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Polres Kerinci mengamankan satu kerambit, atau pisau tangan, sebagai barang bukti. (wyt)

Lebih baru Lebih lama