Pelapor atas nama Syifa melaporkan mantan bosnya tersebut atas dugaan penggelapan uang perjalanan dinas. Masalah ini mulanya sempat viral di media sosial, pelapor membeberkan beberapa bukti terkait permasalahannya dengan wakil ketua DPRD provinsi tersebut.
Sebelumnya mediasi juga sudah dilakukan, namun syifa mengungkapkan bahwa pihak terlapor tidak beritikad baik untuk menyelesaikan.
Akhirnya, Selasa 14 Mei 2024 Syifa ditemani kuasa hukumnya Fikri Riza dan Tokoh Masyarakat Seberang Hafizi Alatas mendatangani Polda Jambi. (Ihm)