Jambi, Jambionline.id - Terduga pelaku video viral mantan mahasiswa Unja inisial KN, hari ini melalui kuasa hukumnya Abdurrahman Sayuti, S.H, M.H, C.L.A, akan melaporkan ke Polda Jambi. 18/05/2024
Hal itu disampaikan di akun instagram resmi kuasa hukumnya, "hari ini kami akan melaporkan ke pihak Polda Jambi terkait dengan UU ITE, yaitu dengan klien kami korban inisial KN.
Akhir-akhir ini, masyarakat jambi dihebohkan dengan beredarnya video viral asusila yang diduga mantan presdien mahasiswa Universitas Jambi. (akb)