Deklarasi partai baru tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi yang sempat didirikan pada tahun 1945 silam.

"Jadi besok Insya Allah dalam rangka 75 tahun Partai Masyumi, yang pernah didirikan tahun 1945, besok itu rencananya akan dideklarasikan untuk melanjutkan perjuangan tadi," ujar Yani, Jumat (6/1).

Yani juga akan mengumumkan nama-nama yang mengisi anggota Majelis Syuro Partai Masyumi.

Tidak seperti partai lainya, Majelis Syuro akan menjadi struktur tertinggi pengambilan keputusan partai dan berhak untuk memilih ketua umum di dalam partai Masyumi.

"Nanti Masyumi ini adalah sistemnya sistem syuro. Jadi sistemnya itu di tingkat para ulama dan tokoh. Bukan di eksekutifnya," ujarnya.

Ia menyatakan lebih dari 50 tokoh yang berasal dari latar belakang ulama, intelektual, dan aktivis bersedia untuk bergabung menjadi Majelis Syuro Masyumi.

Mantan politikus PPP ini juga memaparkan beberapa nama mulai dari mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

"Nah tokoh-tokoh ini nanti sebagai calon majelis syuro. Mereka akan memilih ketum. Calon anggota majelis syuro lengkapnya akan kita umumkan besok," kata Yani.

Lebih lanjut, Yani mengatakan pihaknya sudah membentuk semacam komite P411 atau Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologi yang sudah tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia.

"Di Sumatera sudah ada di hampir ke kabupaten. Tapi memang belum terbentuk partai. Kita sekarang belum mengambil bentuk partai atau ormas," ujarnya.

Ahmad Yani menyebut pihaknya sudah merampungkan seluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga platform Partai Masyumi.

Menurutnya, tak ada yang membedakan antara platform Partai Masyumi yang telah didirikan pada 1945 dengan yang akan dideklarasikan esok hari.

"Memang enggak ada yang berbeda dengan platform Partai Masyumi yang lama. Sama-sama Islam," kata Yani.

Untuk diketahui, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi, adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia selama Era Demokrasi Liberal di Indonesia.

Partai ini sempat menjadi kontroversi dan dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Sukarno karena diduga mendukung pemberontakan PRRI.

Sumber : CNN Indonesia