Semangat HUT TNI 75 sebagai ajang melindungi negara


Oleh : 
Muhammad Sukardi 

Setiap tanggal 5 Oktober bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Tentara Nasional Indonesia. Pada hari ini 5 Oktober 2020, Tentara Nasional Indonesia telah berusia 75 tahun. Usia yang cukup lama dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentara adalah sebagai garda terdepan dalam membela dan mempertahankan Kesatuan Republik Indonesia, tentara selalu siap dalam mengabdi terhadap bangsa dan negara. Jiwa raga seorang tentara telah di persembahankan untuk tanah air, berjanji tidak akan membiarkan sedikitpun orang lain merusak dan mengotori negeri. 

Jadikan HUT TNI KE 75 sebagai momentum dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Hari ini HUT TNI sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena Indonesia yang sedang terserang wabah global dan Pemerintah yang sedang sibuk mengurusi RUU Cipta Kerja yang menimbulkan kontra di tengah masyarakat. banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi di bumi ibu pertiwi, pro kontra antara pemerintah dan masyarakat akibat berbagai UU yang di anggap kontroversial. Dari mulai RUU KUHP, RUU MINERBA, RUU HIP dan yang baru-baru terjadi ini adalah rencana pengesahan RUU CIPTA KERJA atau lebih di kenal OMNIBUS LAW. Pemerintah pusat memaksakan untuk terus mengesahkan RUU CIPTA KERJA dengan dalih untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya yang bertujuan untuk mengurangi pengangguran pada rakyat. 
Namun hal ini bukannya mendapatkan dukungan dari rakyat justru rakyat sangat kecewa kepada Pemerintah pusat dan DPR RI yang sebentar lagi akan mengesahkan RUU CIPTA KERJA. 

Pemerintah sudah tidak mau lagi mendengarkan jeritan rakyat padahal hal ini akan sangat merugikan rakyat. Beberapa kali mahasiswa juga harus turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi masyarakat namun lagi-lqgi hal ini selalu di tolak. Pemerintah terlalu terburu-buru untuk mengesahkan RUU CIPTA KERJA, apalagi hari ini Indonesia tengah menghadapi wabah global yang sampai detik ini penyebarannya belum dapat teratasi. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan dalam penanganan covid ini dulu di banding membahas dan mengesahkan OMNIBUS LAW. 

Kontra antara pemerintah pusat dengan masyarakat akibat RUU CIPTA KERJA menurut masyarakat lebih menguntungkan para pengusaha atau investor yang akan menanamkan modalnya ke Indonesia. Pada 30 September lalu juga sejumlah buruh yang tergabung terus mencoba menolak pengesahan RUU CIPTA KERJA yang hanya tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna di depan kompleks parlemen, Jakarta. Para buruh juga terus mendesak akan mengadakan pemogokan kerja selama 3 hari dari tanggal 6 Oktober sampai 8 Oktober. Sementara organisasi – organisasi masyarakat juga turut menjegal RUU Cipta Kerja seperti halnya PBNU, Muhammadiyah dan Rohaniawan dari berbagai gereja. Melihat hal ini, mahasiswa kembali melakukan rencana untuk terus menjegal tersahkannya RUU Cipta Kerja. Aliansi BEM Seluruh Indonesia misalnya mereka berencana akan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR RI. Mereka tidak akan diam untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

Melihat hal ini TNI bersama seluruh lapisan masyarakat di harapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mempertahankan NKRI, apalagi kita sebagai pemuda pada hari ini kita tidak bisa diam begitu saja melihat kegaduhan yang terjadi di negeri sendiri, kalau pemuda hari ini hanya diam melihat ketidakadilan maka bersiap generasi penerus akan kehilangan marwahnya sebagai manusia yang merdeka. jangan sampai tindakan yang di lakukan pemerintah pusat menjadikan rakyat Indonesia akan lebih menderita karena tertindas di negerinya sendiri. Bangkit dan bergerak! 

~Penulis merupakan Menteri Keamanan BEM KBM UNIVERSITAS JAMBI 2020-2021~

Lebih baru Lebih lama