JambiOnline.id, Kota Jambi - akhirnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dana penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi tahun 2020 di Kota Jambi telah selesai dilaksanakan. 16/10/2020
Rangkaian acara tersebut dilaksanakan di hotel rumah Kito pada Jum'at.
Dalam berita acara dengan nomor : 397/PL.01.2- BA/1571/KPU-Kot/X/2020 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi tahun 2020 tingkat kota Jambi ditetapkan jumlah DPT sebanyak 390.428 pemilih. Yang terbagi dengan laki-laki 192.492 jiwa dan perempuan 197.936 dari 11 kecamatan.
Berikut ini daftar TPS dan DPT di Kota Jambi (dalam kecamatan).
1. Alam Barajo. Kel Jml TPS DPT
5 228 66.164
2. Danau Sipin. Kel Jml TPS DPT
5 111 28.499
3. Danau Teluk. Kel Jml TPS DPT
5 29 9.124
4. JamSel. Kel Jml TPS DPT
5 130 37.647
5. Jambi Timur. Kel Jml TPS DPT
9 161 44.210
6. Jelutung. Kel Jml TPS DPT
7 130 38.867
7. Kota Baru. Kel Jml TPS DPT
5 163 50.367
8. Paal Merah. Kel Jml TPS DPT
5 219 66.240
9. Pasar Jambi. Kel Jml TPS DPT
4 26 8.186
10. Pelayangan. Kel Jml TPS DPT
6 30 9.125
11. Telanaipura. Kel Jml TPS DPT
6 107 32.008
(wyt)